28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Deklarasi dan Pelantikan PB-PASU Periode 2022-2027, Epza Terpilih Menjadi Ketua Umum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) secara resmi dideklarasikan, Senin (28/3), di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja Medan. Deklarasi tersebut dirangkai dengan Pelantikan LBH PB-PASU dan Diskusi Publik, dengan tema, ‘Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobille’.

Ketum PB-PASU Periode 2022-2027, Eka Putra Zakran SH MH (Epza) mengungkapkan rasa haru dan bangganya karena PB-PASU secara resmi telah dideklarasikan dan pengurus LBH PB-PASU juga telah dilantik. Maka saatnyalah bagi para pengurus untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh.

“Di sini saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung lahirnya PB-PASU, terutama kepada Bapak Dr Hasan Basri MM yang telah berkenan menjadi Ketua Dewan Penyantun dan Bapak Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum, sebagai ketua pembina PB-PASU Periode 2022-2027,” ujar Epza didampingi Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Deklarasi, Pelantikan dan Diskusi Publik, Iskandar Chaniago SH.

Menurutnya, banyak para tokoh bergabung di PB-PASU, mulai dari praktisi sampai akademisi. Diposisi Dewan Penyantun misalnya, ada Dr Hasan Basri MM, mantan Birokroat ulung di Pemerintahan Irfan Ghuci PhD, Pengusaha Dr Salamuddin, MA WD3 FKM UINSU Misran Lubis SAg dan aktivis pegiat perlindungan anak.

Selain itu, lanjutnya, di Dewan Pembina ada Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum, mantan Komisioner KY RI Dr Rizkan Zulya SH MH, WR3 UMA Dr M Citra Ramadhan SH MH, Dekan FH UMA Dr M Sahlevi Lubis, Dosen FH UNPAB H Dahsat Tarigan SH MH, Advokat Senior Indra Buana Tanjung SH dan Advokat Ikadin.

“Disamping itu, potensi PB-PASU ini sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing OA (Organisasi Advokat). Jadi selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 Alumni Fakultas Hukum (FH) yang tersebar di Sumut. Mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UNM Al-Wasliyah,” ungkapnya.

Epza menjelsskan visi-misi PASU, yakni untuk visinya, menguatkan eksistensi dan menjaga martabat advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya, adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh.

“Selain itu, maksud dan tujuan didirikannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional,” jelasnya.

Dia menambahkan, landasan yuridis lahirnya PB-PASU, yakni Pasal 28E (3) UUD 1945, tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Sementara landasan filosofisnya ingin memperkuat eksistensi advokat. Karena advokat merupakan empat pilar penegak hukum, selain hakim, jaksa dan polisi. “Sedangkan landasan sosialisnya adalah ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan serta menuntaskan pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PB-PASU, Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum menyatakan, bahwa kekuatan advokat pada kenyataannya berbeda dengan TNI atau Polisi. Kalau TNI ada Senapannya, kalau Polisi ada pistolnya. Sementara advokat tidak punya kekuatan apapun kecuali pada integritasnya.

“Advokat harus mampu melawan sebuah godaan, tidak boleh menjanjikan suatu kemenangan kepada seorang klien. Disamping itu advokat perlu banyak akal. Nah, karena pengurus PASU adalah advokat, maka harus banyak akal. Artinya advokat itu bukan berbasis otot tapi otak. Sebab itu, advokat harus meningkatkan wawasan dan kemampuannya termasuk pendidikannya,” ujar Farid.

Ketua Dewan Penyantun, Dr Hasan Basri MM mendukung penuh lahirnya PB-PASU, dengan harapan agar PASU ini berbeda dengan perkumpulan lainnya, karena PASU mengusung jargon ‘Amanah dan Profesional’. Sebab itu harus terbukti dan teruji.

“Di samping itu kita ingin setelah Deklarasi dan Pelantikan LBH PB-PASU Periode 2022-2027 ini, tidak bubar, tapi harus berkibar, baik secara lokal maupun nasional. Makanya setelah Deklarasi ini buat silahkan melakukan rapat kerja. Susunlah program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” harapnya.

Dia juga mengimbau, jika ingin bekerja sama dengan dinas-dinas yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumut, pastilah ada yang bisa dikerjasamakan, termasuk kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Karena saya lihat banyak advokat milenial di pengurys PB-PASU ini,” katanya.

Gubernur Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Drs H Muhammad Fitriyus SH MSP mengatakan, bahwa pihaknya mendukung lahirnya PB-PASU di Sumut. Banyak organisasi yang bersifat nasional lahir dari Sumut. Ada OKP dan ada Ormas, dulu lahirnya di Sumut, tapi sekarang sudah berkantor di Jakarta. “Jadi tidak tertutup kemungkinan, ke depan PASU juga akan berkantor pusat di Jakarta,” harapnya.

Dia juga berharap, agar PASU bermitra dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Sesekali boleh juga menjewer kecil. Artinya mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten bekerja dalam rangka meningkat harkat dan martabat masyarakat di Sumut. “Tahniah untuk Ketum Eka Putra Zakran, SH MH dan kawan-kawan atas terlaksananya Deklarasi hari ini. Kita doakan adinda Eka segera Doktor, biar tambah mantap lagi dalam memimpin PB-PASU,” ujarnya. (Dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) secara resmi dideklarasikan, Senin (28/3), di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja Medan. Deklarasi tersebut dirangkai dengan Pelantikan LBH PB-PASU dan Diskusi Publik, dengan tema, ‘Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobille’.

Ketum PB-PASU Periode 2022-2027, Eka Putra Zakran SH MH (Epza) mengungkapkan rasa haru dan bangganya karena PB-PASU secara resmi telah dideklarasikan dan pengurus LBH PB-PASU juga telah dilantik. Maka saatnyalah bagi para pengurus untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh.

“Di sini saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung lahirnya PB-PASU, terutama kepada Bapak Dr Hasan Basri MM yang telah berkenan menjadi Ketua Dewan Penyantun dan Bapak Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum, sebagai ketua pembina PB-PASU Periode 2022-2027,” ujar Epza didampingi Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Deklarasi, Pelantikan dan Diskusi Publik, Iskandar Chaniago SH.

Menurutnya, banyak para tokoh bergabung di PB-PASU, mulai dari praktisi sampai akademisi. Diposisi Dewan Penyantun misalnya, ada Dr Hasan Basri MM, mantan Birokroat ulung di Pemerintahan Irfan Ghuci PhD, Pengusaha Dr Salamuddin, MA WD3 FKM UINSU Misran Lubis SAg dan aktivis pegiat perlindungan anak.

Selain itu, lanjutnya, di Dewan Pembina ada Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum, mantan Komisioner KY RI Dr Rizkan Zulya SH MH, WR3 UMA Dr M Citra Ramadhan SH MH, Dekan FH UMA Dr M Sahlevi Lubis, Dosen FH UNPAB H Dahsat Tarigan SH MH, Advokat Senior Indra Buana Tanjung SH dan Advokat Ikadin.

“Disamping itu, potensi PB-PASU ini sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing OA (Organisasi Advokat). Jadi selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 Alumni Fakultas Hukum (FH) yang tersebar di Sumut. Mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UNM Al-Wasliyah,” ungkapnya.

Epza menjelsskan visi-misi PASU, yakni untuk visinya, menguatkan eksistensi dan menjaga martabat advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya, adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh.

“Selain itu, maksud dan tujuan didirikannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional,” jelasnya.

Dia menambahkan, landasan yuridis lahirnya PB-PASU, yakni Pasal 28E (3) UUD 1945, tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Sementara landasan filosofisnya ingin memperkuat eksistensi advokat. Karena advokat merupakan empat pilar penegak hukum, selain hakim, jaksa dan polisi. “Sedangkan landasan sosialisnya adalah ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan serta menuntaskan pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PB-PASU, Assoc Prof Dr Farid Wajdi SH MHum menyatakan, bahwa kekuatan advokat pada kenyataannya berbeda dengan TNI atau Polisi. Kalau TNI ada Senapannya, kalau Polisi ada pistolnya. Sementara advokat tidak punya kekuatan apapun kecuali pada integritasnya.

“Advokat harus mampu melawan sebuah godaan, tidak boleh menjanjikan suatu kemenangan kepada seorang klien. Disamping itu advokat perlu banyak akal. Nah, karena pengurus PASU adalah advokat, maka harus banyak akal. Artinya advokat itu bukan berbasis otot tapi otak. Sebab itu, advokat harus meningkatkan wawasan dan kemampuannya termasuk pendidikannya,” ujar Farid.

Ketua Dewan Penyantun, Dr Hasan Basri MM mendukung penuh lahirnya PB-PASU, dengan harapan agar PASU ini berbeda dengan perkumpulan lainnya, karena PASU mengusung jargon ‘Amanah dan Profesional’. Sebab itu harus terbukti dan teruji.

“Di samping itu kita ingin setelah Deklarasi dan Pelantikan LBH PB-PASU Periode 2022-2027 ini, tidak bubar, tapi harus berkibar, baik secara lokal maupun nasional. Makanya setelah Deklarasi ini buat silahkan melakukan rapat kerja. Susunlah program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” harapnya.

Dia juga mengimbau, jika ingin bekerja sama dengan dinas-dinas yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumut, pastilah ada yang bisa dikerjasamakan, termasuk kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Karena saya lihat banyak advokat milenial di pengurys PB-PASU ini,” katanya.

Gubernur Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Drs H Muhammad Fitriyus SH MSP mengatakan, bahwa pihaknya mendukung lahirnya PB-PASU di Sumut. Banyak organisasi yang bersifat nasional lahir dari Sumut. Ada OKP dan ada Ormas, dulu lahirnya di Sumut, tapi sekarang sudah berkantor di Jakarta. “Jadi tidak tertutup kemungkinan, ke depan PASU juga akan berkantor pusat di Jakarta,” harapnya.

Dia juga berharap, agar PASU bermitra dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Sesekali boleh juga menjewer kecil. Artinya mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten bekerja dalam rangka meningkat harkat dan martabat masyarakat di Sumut. “Tahniah untuk Ketum Eka Putra Zakran, SH MH dan kawan-kawan atas terlaksananya Deklarasi hari ini. Kita doakan adinda Eka segera Doktor, biar tambah mantap lagi dalam memimpin PB-PASU,” ujarnya. (Dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/