Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerap aspirasi dan mendalami sejumlah permasalahan dalam implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diketahui, UU itu terakhir diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Upaya penguatan karakter kebangsaan terus digaungkan Anggota MPR RI, Pdt Penrad Siagian kepada kalangan generasi muda. Penguatan karakter kebangsaan ini dilakukan saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Rumah Pengabdian Penrad Siagian, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 12 September 2025.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyelesaian sengketa agraria di Indonesia. Rapat yang dipimpin Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian, menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Sirapit
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumut. Permintaan ini disampaikan langsung saat Penrad menemui Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono di kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (2/6/2025).
Disahkannya revisi Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 menjadi Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025 oleh DPR RI, memperlihatkan bukan hanya pelanggaran prosedur penyusunan undang-undang sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi dalam pemberantasan korupsi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Pendeta Penrad Siagian, berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kepulauan Nias. Komitmen itu disampaikan Penrad ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Utara, Kamis (10/4/2025) pekan lalu.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024, Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak. Dia berharap, Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat, jauh dari hoaks dan politik uang.