Pdt Penrad Siagian dari Komite I DPD mendesak Menteri Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik agraria akibat tumpang tindih tata ruang dalam rapat di Senayan pada 26 Januari.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti persoalan tidak direkrut-ulangnya ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sumatera Utara yang tidak tercantum dalam SK Nomor 733 Tahun 2025.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Tanah Air. Ia menilai, persoalan kawasan hutan menjadi salah satu sumber masalah terbesar di republik ini.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt Penrad Siagian kembali turun langsung, menyalurkan bantuan tahap keempat bagi korban bencana alam di wilayah Tapanuli Raya pada awal tahun 2026.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerap aspirasi dan mendalami sejumlah permasalahan dalam implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diketahui, UU itu terakhir diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Upaya penguatan karakter kebangsaan terus digaungkan Anggota MPR RI, Pdt Penrad Siagian kepada kalangan generasi muda. Penguatan karakter kebangsaan ini dilakukan saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Rumah Pengabdian Penrad Siagian, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 12 September 2025.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyelesaian sengketa agraria di Indonesia. Rapat yang dipimpin Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian, menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Sirapit
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian