Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai berinisial LNH warga Kelurahan Tanjungmulia, Medan Deli, Kota Medan, terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu secara terang-terangan menawarkan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.