Salah satu terduga pelaku begal berinisial AD (16) warga Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, diamankan prajurit TNI. Cerita bermula dari Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Raider 100/Prajurit Setia, Letkol Agus Muchtadi Rangkuti bersama dua anggotanya pulang dari Markas Kodam I/Bukit Barisan di Medan.
Polsek Medan Sunggal akhirnya menangkap ASS (18), pelaku pembegal oknum TNI. Pelaku ditangkap atas laporan korban Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan atau begal, yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada 30 Oktober 2024 lalu.
Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Barat menangkap lima orang, yang empat di antaranya masih di bawah umur, Jumat (8/12/2023) dini hari. Kelimanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap korban berinisial YR (19).
Video berdurasi 51 detik yang menampilkan adegan penangkapan ternyata merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor. Dalam video dimaksud, pelaku berinisial ZAY (18) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, digebuki oleh massa dan korbannya di Jalan T Amir Hamzah, Pasar V, Binjai Utara, Minggu (7/8) subuh.