Penyidik Polda Sumut kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapan tersangka baru, Bebas Ginting setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor.
Pasca ditangkapnya dua orang pelaku yang membakar rumah salah satu wartawan, Sempurna Pasaribu (48) hingga keluarganya tewas, di Kabanjahe, Tanah Karo, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.