Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana kurungan penjara kepada terdakwa, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa yang didakwa sebagai otak pelaku penembakan Almarhum Paino, mantan anggota DPRD Langkat, Rabu (6/9/2023).
Tiga terdakwa yang menghabisi nyawa Mantan Anggota DPRD Langkat atas nama Paino masing-masing, Dedi Bangun (38), Heriska Wantenero alias Tio (27) dan Persadanta Sembiring (43), lari ke tempat hiburan malam di pinggiran Kota Binjai yang bernama Sky Garden, usai menjalankan perintah terdakwa Luhur Sentosa Ginting. Ini disampaikan Persadanta Sembiring yang menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (20/7).