Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat akhirnya memenjarakan pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat berinisial K, Selasa (17/10/2023). Hasil penyelidikan polisi akhirnya menetapkan pria bergelar LC ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap seorang santri.