Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Medan mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun hingga 4 Mei 2023 atau hari keempat pendaftaran, belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Medan.
Bawaslu Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat dan media massa untuk melakukan pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, mendatang. Dimana, intensitas suhu politik jelang pemilu akan dimulai dirasakan pada tahun 2023.