Terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kota Binjai mulai melakukan pemetaan dan pendataan, Senin (13/6).