31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sikapi Surat Keputusan Kemen pan-RB, Pemko Binjai Petakan Honorer

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kota Binjai mulai melakukan pemetaan dan pendataan, Senin (13/6).

Pendataan dimaksud terkait jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Binjai. Rencana Kemenpan-RB ini akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi menyatakan, pendataan dilakukan juga terkait kebutuhan tenaga honorer di setiap instansi.

Pemko Binjai juga telah menerbitkan surat edaran terkait pendataan tenaga honorer per 1 Juni 2022 di setiap perangkat daerah. Meski demikian, sejauh ini belum ada jumlah kumulatif untuk keseluruhan pegawai honorer di lingkungan Pemko Binjai.

Disamping itu pihaknya akan segera membentuk tim yang nantinya berkolaborasi dengan beberapa instansi lain. Dia menambahkan, tim tersebut nantinya akan melakukan analisis pemetaan data, kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran keuangan daerah.

“Ya, sudah mulai dilakukan (pendataan) di beberapa instansi. Tapi keseluruhannya sedang dalam proses, lantaran data jumlah honorer ada di tiap instansi masing-masing, tak ada input ke kami (BKD),” ujar Fauzi.

Dia menilai, keputusan penertiban honorer menyangkut hajat orang banyak. Namun demikian, kata dia, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat terkait hal tersebut.

“Sejauh ini berdasarkan catatan kami tenaga honorer terbanyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara paling sedikit ada di Sekretariat Daerah Pemko Binjai,” ujarnya.

Pemerintah pusat mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikuti seleksi lewat jalur Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Masih mendata berapa kebutuhan formasi di tiap Instansi. Intinya masih menunggu Juknis agar tidak salah langkah,” ujar dia.

Terpisah, Kepala DLH Kota Binjai, Amas Mansyur Siregar menjelaskan, jumlah tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya ada sebanyak 502 orang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai Amas Mansyur Siregar ST membeberkan bahwa jumlah tenaga honorer pada Dinas yang dipimpinnya sebanyak 502 orang. “Ada 502 orang pegawai honorer disini (DLH),” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kota Binjai mulai melakukan pemetaan dan pendataan, Senin (13/6).

Pendataan dimaksud terkait jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Binjai. Rencana Kemenpan-RB ini akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi menyatakan, pendataan dilakukan juga terkait kebutuhan tenaga honorer di setiap instansi.

Pemko Binjai juga telah menerbitkan surat edaran terkait pendataan tenaga honorer per 1 Juni 2022 di setiap perangkat daerah. Meski demikian, sejauh ini belum ada jumlah kumulatif untuk keseluruhan pegawai honorer di lingkungan Pemko Binjai.

Disamping itu pihaknya akan segera membentuk tim yang nantinya berkolaborasi dengan beberapa instansi lain. Dia menambahkan, tim tersebut nantinya akan melakukan analisis pemetaan data, kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran keuangan daerah.

“Ya, sudah mulai dilakukan (pendataan) di beberapa instansi. Tapi keseluruhannya sedang dalam proses, lantaran data jumlah honorer ada di tiap instansi masing-masing, tak ada input ke kami (BKD),” ujar Fauzi.

Dia menilai, keputusan penertiban honorer menyangkut hajat orang banyak. Namun demikian, kata dia, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat terkait hal tersebut.

“Sejauh ini berdasarkan catatan kami tenaga honorer terbanyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara paling sedikit ada di Sekretariat Daerah Pemko Binjai,” ujarnya.

Pemerintah pusat mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikuti seleksi lewat jalur Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Masih mendata berapa kebutuhan formasi di tiap Instansi. Intinya masih menunggu Juknis agar tidak salah langkah,” ujar dia.

Terpisah, Kepala DLH Kota Binjai, Amas Mansyur Siregar menjelaskan, jumlah tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya ada sebanyak 502 orang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai Amas Mansyur Siregar ST membeberkan bahwa jumlah tenaga honorer pada Dinas yang dipimpinnya sebanyak 502 orang. “Ada 502 orang pegawai honorer disini (DLH),” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/