Pemko Pematangsiantar mempersiapkan lahan seluas 4,1 hektare untuk tempat pemakaman umum (TPU), yang berlokasi di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pengadaan TPU tersebut menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang cukup tinggi, bahkan sangat mendesak di Kota Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir.
Pemko Pematangsiantar menyosialisasikan Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Sosialisasi yang dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Aries Sudarto ini, digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (30/8).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama tahun 2014 terhadap anggaran Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara memperlihatkan banyaknya aset...