30 C
Medan
Monday, July 1, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pemuda Asal Aceh Divonis Mati

Jadi Kurir 50 Kilogram Sabu, 2 Pemuda Asal Aceh Divonis Mati

Majelis Hakim yang diketuai Arfan Yani, memvonis mati 2 terdakwa Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28). Dua pemuda asal Aceh itu, terbukti bersalah atas kasus kurir sabu-sabu seberat 50 kilogram, dalam Sidang Virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/1).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/