KPU Kota Medan telah memastikan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemilihan ulang. Adapun kedua TPS yang dimaksud, yaitu TPS di Medan Petisah dan TPS di Medan Johor yang melibatkan puluhan pemilih dengan masalah. Kemungkinan besar, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut.