spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pemusnahan

Polres Langkat Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi, 54 Ribu Lebih Jiwa Diselamatkan

Polres Langkat memusnahkan 370,62 gram sabu, 17,4 kg ganja, dan 90 butir ekstasi, menyelamatkan lebih dari 54 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Barang Bukti Tipidum dan Narkoba, Kejari Langkat Lakukan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, dan pil ekstasi tujuh butir.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img