Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus melakukan penertiban dan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba. Ditarget, penertiban dan penataan ini selesai akhir tahun 2023. Hal ini, bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan air di kawasan Danau Toba.