Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan, menyebutkan, sebagian tenaga kerja di Kota Medan akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui pencairan Dana BSU tahap pertama, yang dimulai hari ini, Senin (12/9).