Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di media sosial (medsos) terkait raibnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik, di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kawasan yang dikenal sebagai tanah garapan.