Pemimpin dan pendiri Gereja Indonesia Revival Church (IRC), Bishop Pdt DR Asaf Marpaung, melaporkan mantan jemaatnya berinisial GTM, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Pelaporan itu, terkait dugaan pembohongan publik yang dilakukan GTM dalam sebuah video di akun youtube Abdul Channel.