Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.