Pemerintah Kabupaten Asahan, tetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 pada tahun 2023 sebesar Rp15.400.000.000, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 214.000 lembar, dengan target sebesar Rp15.200.000.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.