25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pemkab Asahan Targetkan Penerimaan Pajak 100 Persen

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan, tetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 pada tahun 2023 sebesar Rp15.400.000.000, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 214.000 lembar, dengan target sebesar Rp15.200.000.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar, pada kegiatan Penyerahan SPPT PBB. P2 Tahun 2023, Tunggul dan Piagam Penghargaan PBB. P2 Tahun 2022 se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/3).

Lebih lanjut Sorimuda menyampaikan, ditahun 2022, jumlah target PBB P2 sebesar Rp14.800.000.000, dengan jumlah realisasi sebesar Rp14.600.060.700, atau 98,65 persen. Dimana dari 25 Kecamatan, ada 2 Kecamatan yang tidak mencapai 100 persen yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat 93,54 persen dan Kota Kisaran Timur 89,79 persen. Terakhir Sorimuda melaporkan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Asahan setiap tahunnya.

Dikesempatan ini Bupati Asahan pada pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, M. Si berharap, ditahun 2023 ini, 25 Kecamatan dapat mencapai realisasi PBB P2 sebesar 100 persen.

“Dengan semangat dan kerja keras serta tetap mempedomani 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas), Insyallah, kita akan mencapai apa yang ingin kita raih”, harap Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik dalam pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak, maupun penagihannya. Sehingga proses pemukhtahiran data baik mutasi nama, alamat maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. “Untuk itu bagi SPPT yang masih terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk diajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan”, tegasnya.

Selain itu Sekda mengatakan, hari Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan Tunggul kepada Kecamatan yang telah mencapai target PBB P2 dan Piagam penghargaan kepada pihak yang membantu Pemerintah dalam hal tersebut. John mengatakan, pemberian Tunggul kepada Kecamatan ini diharapkan menjadi semangat para Camat untuk dapat lebih optimal dalam melakukan penagihan PBB. P2 dengan target dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Kesuksesan ini merupakan kerja sama yang baik antara semua pihak”, ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Tunggul secara simbolis kepada 23 Kecamatan yang telah mencapai target PBB. P2 dan piagam penghargaan kepada pihak yang telah membantu PAD Kabupaten Asahan yakni Notaris Wihardi, SH, M. Kn, Hiburan Cinema XXI, Restoran KFC dan Hotel Antariksa. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan, tetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 pada tahun 2023 sebesar Rp15.400.000.000, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 214.000 lembar, dengan target sebesar Rp15.200.000.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar, pada kegiatan Penyerahan SPPT PBB. P2 Tahun 2023, Tunggul dan Piagam Penghargaan PBB. P2 Tahun 2022 se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/3).

Lebih lanjut Sorimuda menyampaikan, ditahun 2022, jumlah target PBB P2 sebesar Rp14.800.000.000, dengan jumlah realisasi sebesar Rp14.600.060.700, atau 98,65 persen. Dimana dari 25 Kecamatan, ada 2 Kecamatan yang tidak mencapai 100 persen yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat 93,54 persen dan Kota Kisaran Timur 89,79 persen. Terakhir Sorimuda melaporkan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Asahan setiap tahunnya.

Dikesempatan ini Bupati Asahan pada pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, M. Si berharap, ditahun 2023 ini, 25 Kecamatan dapat mencapai realisasi PBB P2 sebesar 100 persen.

“Dengan semangat dan kerja keras serta tetap mempedomani 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas), Insyallah, kita akan mencapai apa yang ingin kita raih”, harap Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik dalam pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak, maupun penagihannya. Sehingga proses pemukhtahiran data baik mutasi nama, alamat maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. “Untuk itu bagi SPPT yang masih terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk diajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan”, tegasnya.

Selain itu Sekda mengatakan, hari Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan Tunggul kepada Kecamatan yang telah mencapai target PBB P2 dan Piagam penghargaan kepada pihak yang membantu Pemerintah dalam hal tersebut. John mengatakan, pemberian Tunggul kepada Kecamatan ini diharapkan menjadi semangat para Camat untuk dapat lebih optimal dalam melakukan penagihan PBB. P2 dengan target dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Kesuksesan ini merupakan kerja sama yang baik antara semua pihak”, ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Tunggul secara simbolis kepada 23 Kecamatan yang telah mencapai target PBB. P2 dan piagam penghargaan kepada pihak yang telah membantu PAD Kabupaten Asahan yakni Notaris Wihardi, SH, M. Kn, Hiburan Cinema XXI, Restoran KFC dan Hotel Antariksa. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/