Rencana Pengadilan Agama Negeri Medan yang akan melaksanakan eksekusi lahan di Jalan Mojopahit Nomor 5 Medan dengan sertipikat nomor 17 atas nama Nyak Hasan Ahmad pada Rabu 14 Mei 2025 mendatang patut dipertanyakan.
SUMUTPOS.CO - Terhitung sejak Januari 2017 hingga September 2017, sebanyak 1438 pasangan suami-isteri (Pasutri) di Kota Medan, resmi bercerai. Jumlah itu terbagi dari 1.149...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ -Kasus gugatan perceraian istri terhadap suami di Kota Medan kian meningkat tiap tahunnya. Penyebabnya adalah akibat suami yang tidak bertanggungjawab memberikan nafkah.
Bahkan,...