Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sebanyak tujuh personel yang melakukan penganiayaan kepada sekuriti dan perawat Rumah Sakit Bandung, telah ditahan di tempat khusus (Patsus), di sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Poldasu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap sekuriti dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar Medan sedang di proses di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut).