27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Poldasu Tahan 7 Oknum Polisi Penganiaya Sekuriti RS Bandung

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sebanyak tujuh personel yang melakukan penganiayaan kepada sekuriti dan perawat Rumah Sakit Bandung, telah ditahan di tempat khusus (Patsus), di sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Poldasu.

Panca juga mengaku telah mendatangi keluarga Wanda Winata, perawat Rumah Sakit (RS) Bandung yang dianiaya oknum polisi untuk meminta pendapat.

Meski telah bertemu keluarga Wanda, pihaknya menegaskan tetap memproses hukum anak buahnya tersebut.

“Sekarang yang jelas sudah diproses dan perkara sudah ditangani di Polda Sumut, saya tarik kemarin untuk memproses. Jadi saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin bagaimana pendapat mereka. Tetapi proses hukum tetap berjalan. Mereka sekarang ditempatkan di Patsus di sel, di Bidpropam Polda Sumut,” ujar Panca kepada sejumlah wartawan, di Mapolda Sumut, Kamis (10/11) malam.

Dijelaskannya, mekanisme hukum yang diproses terlebih dahulu, yakni sanksi disiplin dan kode etik profesi.

“Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu. Sejauh ini ada tujuh polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung,” tegasnya.

Adapun, tujuh personel itu yakni Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.

“Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, belum menjadi tersangka. Nantinya ada mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dilalui oleh tujuh personel tersebut.

Meski demikian, Panca belum menjelaskan kapan tujuh personel itu disidang.

“Dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu,” pungkasnya. (dwi/Han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sebanyak tujuh personel yang melakukan penganiayaan kepada sekuriti dan perawat Rumah Sakit Bandung, telah ditahan di tempat khusus (Patsus), di sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Poldasu.

Panca juga mengaku telah mendatangi keluarga Wanda Winata, perawat Rumah Sakit (RS) Bandung yang dianiaya oknum polisi untuk meminta pendapat.

Meski telah bertemu keluarga Wanda, pihaknya menegaskan tetap memproses hukum anak buahnya tersebut.

“Sekarang yang jelas sudah diproses dan perkara sudah ditangani di Polda Sumut, saya tarik kemarin untuk memproses. Jadi saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin bagaimana pendapat mereka. Tetapi proses hukum tetap berjalan. Mereka sekarang ditempatkan di Patsus di sel, di Bidpropam Polda Sumut,” ujar Panca kepada sejumlah wartawan, di Mapolda Sumut, Kamis (10/11) malam.

Dijelaskannya, mekanisme hukum yang diproses terlebih dahulu, yakni sanksi disiplin dan kode etik profesi.

“Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu. Sejauh ini ada tujuh polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung,” tegasnya.

Adapun, tujuh personel itu yakni Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.

“Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, belum menjadi tersangka. Nantinya ada mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dilalui oleh tujuh personel tersebut.

Meski demikian, Panca belum menjelaskan kapan tujuh personel itu disidang.

“Dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu,” pungkasnya. (dwi/Han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/