Kepala Desa Kwala Musam, Elvius Sembiring duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (23/10/2024). Perkara penganiayaan yang melibatkan oknum kades di Kecamatan Batangserangan, Langkat itu, beragendakan mendengar keterangan saksi dan korban.
Tokoh pemuda, Akbar, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Masyarkat Nasional Republik Indonesia (DPD Komnas RI) Sumatera Utara buka suara, melihat kasus penganiayaan yang melibatkan oknum kepala desa atas nama Elvius Sembiring. Oknum kades dimaksud telah ditetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan di Desa Kwala Musam, Batangserangan, Langkat, 10 Agustus 2024 lalu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau membenarkan penangkapan DWR (30) warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Polsek Medan Labuhan menangkap Pelaku Penganiayaan, Poniman (53), di Jalan Marelan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan Jumat, (26/1/2024).
Seorang karyawan kebun PT Sari Persada Raya (SPR) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan bernama Edy Radius dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga sebagai penggarap lahan kebun di depan anak istrinya, Minggu (29/10/2023).
Polda Sumut jemput bola menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Dairi, AKBP RN. Diketahui, dari belasan personel yang mendapat dugaan penganiayaan, 2 orang di antaranya harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang. Dan hingga saat ini, kedua personel tersebut masih dirawat di rumah sakit, sejak dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (28/8) dini hari lalu.
Ketua Tapak Suci Wilayah Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay mengklarifikasi dan membantah melakukan perencanaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh di sebuah hotel berada di Kota Padangaidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (17/2).
Oknum Polisi Aipda Leonardo Sinaga, bersama 6 terdakwa lainnya jalani sidang perdana di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/8). Para terdakwa didakwa menganiaya Hendra Syahputra, tahanan RTP Polrestabes Medan hingga tewas.
BAP, bocah berumur 8 tahun, jadi korban penganiayaan dan perampokan seorang pria, yang diketahui merupakan teman ayah korban.
Usai merampas handphone (HP), korban lantas menganiaya korban dan memasukkannya ke dalam goni (karung) plastik. Aksi tersebut terbilang cukup nekat, karena dilakukan di dekat rumah korban.
Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 4 tersangka dari belasan remaja pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial APB, yang terjadi di SPBU depan Hoklie, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.