28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Ahmad Fauzan Bantah Melakukan Penganiayaan Riduwan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tapak Suci Wilayah Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay mengklarifikasi dan membantah melakukan perencanaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh di sebuah hotel berada di Kota Padangaidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (17/2).

“Itu unsurnya cuma keributan kecil, ya polisi (menilai) biasa saja. Alangkah naif dibilang penganiayaan. Saya membantah terjadi penganiayaan, hanya perkelahian kecil,” ucap Fauzan dalam jumpa pers di Kantor DPW PAN Sumut, Kota Medan, Selasa (21/2) malam.

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.

Fauzan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut, menjelaskan bahwa kehadiran Tapak Suci untuk menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padang Sidimpuan.

Singkat cerita, Fauzan mengungkapkan ada surat mandat mengatasnamakan Pengurus Wilayah Tapak Suci Sumut, masuk ke panitia untuk menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci Sumut, Ahmad Arif SE dan sekretaris, Ridwan Putra Saleh.

“Kami juga menyampaikan surat mandat secara tertulis, karena tidak balasan, kami anggap tidak ada masalah. Begitu secara lisan tidak ada dihubungi. Kami tiba di Padang Sidempuan, kami mau mendaftar ulang dan registrasi ulang untuk mendapatkan kehadiran. Tapi, panitia menolak kami,” sebut Fauzan.

Fauzan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut itu, mendapatkan penjelasan dari pihak panitia sudah ada mandat, yang masuk ke panitia. Jadi, pihak Fauzan tidak bisa melakukan registrasi dalam acara Muswil.

“Menjelaskan kepada kami sudah ada mendaftarkan dan ada surat mandat yang masuk. Saya bilang sama panitia, saya ketua Tapak Suci belum ada penggantinya. Itu surat mandat menyalahi aturan dan organisasi,” sebut Fauzan.

Kemudian, di luar hotel, Fauzan mengungkapkan melihat kedatangan Riduwan dan dinasehati terkait surat mandat yang dikeluarkan pihak mereka. Terkesan tidak terima dan terjadi lah keributan tersebut.

“Terjadi perkelahian kecil dan keributan kecil, yang biasa terjadi dalam momen musyawarah. Memang saat kejadian, ada tergores di leher Riduwan. Kami tidak paham, terkena apa, terkena cincin atau jam tangan. Jadi, menetes darah sedikit. Dengan dasar itu, melaporkan ke polisi,” sebut Fauzan.

Dengan laporan tersebut, Fauzan mengungkapkan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Sehingga niat baik ini, ia mengatakan belum mendapatkan respon dari Riduwan sendiri sampai saat ini.

“Saya terus melakukan upaya untuk adanya usaha perdamaian. Di mana saya mulai mengontak orang-orang yang dekat dengan Riduwan. Saya juga sudah menghubungi Ketua HIPMI Sumut. Kami juga sudah berusaha menghubungi saudara Riduan Saleh untuk upaya perdamaian. Belum mendapatkan respon,” kata Fauzan.

Ditanyakan bila tidak ada perdamaian dan kasus tetap berjalan, Fauzan mengungkapkan menyerahkan seluruh proses hukum ke Polres Padang Sidempuan dan siap menjalankan secara kooperatif. Namun, hingga saat ini belum pihak kepolisian memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah sepakat menyerahkan ini kepada kepolisian Padang Sidempuan.
Saya tidak akan melaporkan balik. Kami menganggap itu sebagai hal yang lumrah,” jelas Fauzan.

Fauzan menyayangi ada surat mandat keluar mengatasnamakan Tapak Suci Sumut, tanpa diketahui dirinya selaku Ketua. Atas hal itu, pihak akan mengkaji ada unsur melawan hukum atau tidak. Bila ada, akan membuat laporan ke polisi.

“Wakil Ketua mengeluarkan mandat Arif, menempuh jalur hukum terkait penyalahgunaan wewenang. Kami sedang pelajari jika ada delik hukumnya maka akan kita tempuh jalur hukum,” sebut Fauzan.

Lanjut, Fauzan menjelaskan alasan pergantian Riduwan sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut. Pergantian itu, berdasarkan hasil musyawarah wilayah Tapak Suci Sumut, di Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada 12 November 2022. Musyawarah itu, dihadiri seluruh pengurus harian dan Pimpinan Daerah Tapak Suci se-Sumut.

“Dalam Rapat kerja Tapak Suci dihadiri oleh pengurus Tapak Suci Wilayah Sumut dan pimpinan daerah Tapak Suci se-Sumut. Dalam rapat itu, seluruh Pimda meminta reshuffle dan penyegaran dalam pengurusan Tapak Suci Sumut,” tutur Fauzan.

“Intinya, seluruh pengurus Pimda Tapak Suci meminta, kepada pimpinan wilayah untuk segara mengganti posisi sekretaris pimpinan Wilayah Tapak Suci Sumut. Makanya, dalam sidang pleno Riduwan Putra Saleh diganti, ditujukan penggantinya, Herianto,” kata Fauzan.(gus)

Teks
KETERANGAN: Ketua Tapak Suci Wilayah Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay (tengah) saat memberikan keterangan pers.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tapak Suci Wilayah Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay mengklarifikasi dan membantah melakukan perencanaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh di sebuah hotel berada di Kota Padangaidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (17/2).

“Itu unsurnya cuma keributan kecil, ya polisi (menilai) biasa saja. Alangkah naif dibilang penganiayaan. Saya membantah terjadi penganiayaan, hanya perkelahian kecil,” ucap Fauzan dalam jumpa pers di Kantor DPW PAN Sumut, Kota Medan, Selasa (21/2) malam.

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.

Fauzan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut, menjelaskan bahwa kehadiran Tapak Suci untuk menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padang Sidimpuan.

Singkat cerita, Fauzan mengungkapkan ada surat mandat mengatasnamakan Pengurus Wilayah Tapak Suci Sumut, masuk ke panitia untuk menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci Sumut, Ahmad Arif SE dan sekretaris, Ridwan Putra Saleh.

“Kami juga menyampaikan surat mandat secara tertulis, karena tidak balasan, kami anggap tidak ada masalah. Begitu secara lisan tidak ada dihubungi. Kami tiba di Padang Sidempuan, kami mau mendaftar ulang dan registrasi ulang untuk mendapatkan kehadiran. Tapi, panitia menolak kami,” sebut Fauzan.

Fauzan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut itu, mendapatkan penjelasan dari pihak panitia sudah ada mandat, yang masuk ke panitia. Jadi, pihak Fauzan tidak bisa melakukan registrasi dalam acara Muswil.

“Menjelaskan kepada kami sudah ada mendaftarkan dan ada surat mandat yang masuk. Saya bilang sama panitia, saya ketua Tapak Suci belum ada penggantinya. Itu surat mandat menyalahi aturan dan organisasi,” sebut Fauzan.

Kemudian, di luar hotel, Fauzan mengungkapkan melihat kedatangan Riduwan dan dinasehati terkait surat mandat yang dikeluarkan pihak mereka. Terkesan tidak terima dan terjadi lah keributan tersebut.

“Terjadi perkelahian kecil dan keributan kecil, yang biasa terjadi dalam momen musyawarah. Memang saat kejadian, ada tergores di leher Riduwan. Kami tidak paham, terkena apa, terkena cincin atau jam tangan. Jadi, menetes darah sedikit. Dengan dasar itu, melaporkan ke polisi,” sebut Fauzan.

Dengan laporan tersebut, Fauzan mengungkapkan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Sehingga niat baik ini, ia mengatakan belum mendapatkan respon dari Riduwan sendiri sampai saat ini.

“Saya terus melakukan upaya untuk adanya usaha perdamaian. Di mana saya mulai mengontak orang-orang yang dekat dengan Riduwan. Saya juga sudah menghubungi Ketua HIPMI Sumut. Kami juga sudah berusaha menghubungi saudara Riduan Saleh untuk upaya perdamaian. Belum mendapatkan respon,” kata Fauzan.

Ditanyakan bila tidak ada perdamaian dan kasus tetap berjalan, Fauzan mengungkapkan menyerahkan seluruh proses hukum ke Polres Padang Sidempuan dan siap menjalankan secara kooperatif. Namun, hingga saat ini belum pihak kepolisian memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah sepakat menyerahkan ini kepada kepolisian Padang Sidempuan.
Saya tidak akan melaporkan balik. Kami menganggap itu sebagai hal yang lumrah,” jelas Fauzan.

Fauzan menyayangi ada surat mandat keluar mengatasnamakan Tapak Suci Sumut, tanpa diketahui dirinya selaku Ketua. Atas hal itu, pihak akan mengkaji ada unsur melawan hukum atau tidak. Bila ada, akan membuat laporan ke polisi.

“Wakil Ketua mengeluarkan mandat Arif, menempuh jalur hukum terkait penyalahgunaan wewenang. Kami sedang pelajari jika ada delik hukumnya maka akan kita tempuh jalur hukum,” sebut Fauzan.

Lanjut, Fauzan menjelaskan alasan pergantian Riduwan sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut. Pergantian itu, berdasarkan hasil musyawarah wilayah Tapak Suci Sumut, di Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada 12 November 2022. Musyawarah itu, dihadiri seluruh pengurus harian dan Pimpinan Daerah Tapak Suci se-Sumut.

“Dalam Rapat kerja Tapak Suci dihadiri oleh pengurus Tapak Suci Wilayah Sumut dan pimpinan daerah Tapak Suci se-Sumut. Dalam rapat itu, seluruh Pimda meminta reshuffle dan penyegaran dalam pengurusan Tapak Suci Sumut,” tutur Fauzan.

“Intinya, seluruh pengurus Pimda Tapak Suci meminta, kepada pimpinan wilayah untuk segara mengganti posisi sekretaris pimpinan Wilayah Tapak Suci Sumut. Makanya, dalam sidang pleno Riduwan Putra Saleh diganti, ditujukan penggantinya, Herianto,” kata Fauzan.(gus)

Teks
KETERANGAN: Ketua Tapak Suci Wilayah Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay (tengah) saat memberikan keterangan pers.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/