Sidang kasus dugaan penggelapan dengan jabatan dengan terdakwa mantan bos Jawa Pos Group Zainal Muttaqin kini memasuki keterangan saksi-saksi.
Pada sidang yang berlangsung Selasa (10/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni Manager Legal dan HRGA PT Duta Manuntung Trisia Irmauli Viona Siregar, Wakil Direktur PT Duta Manuntung Supriyono dan Direktur Utama PT Duta Banua Banjar (penerbit Radar Banjarmasin) Suriansyah Achmad.