Tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu mengamankan 6 orang dan menetapkan 2 orang diantaranya sebagai tersangka pelaku pengoplos gas elpiji 3 Kg di gudang pangkalan gas milik AAP dan AM di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (5/9/2023).