Dinas Perhubungan dan Organda Sumut telah menyepakati penyesuaian tarif angkutan darat, baik angkutan kota (Angkot), angkutan pedesaan, maupun bus, pada Senin (12/9) lalu. Namun begitu, hingga kini penyesuaian tarif tersebut belum bisa diberlakukan, karena belum disetujui Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi.