Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Regulasi tersebut dinilai penting untuk menyederhanakan proses perizinan bangunan, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau kepada masyarakat, sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).