Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong S.Pd meyakini penerapan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan diharapkan menjadi instrumen penting dalam proses perbaikan kehidupan masyarakat Kota Medan khususnya warga prasejahtera.