Upaya menjaga integritas hutan lindung kembali diperkuat melalui langkah preventif dan edukatif. Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari Hutan bersama Yayasan Conservation Development Forest (CDF), WALHI Sumatera Utara, dan KPH Wilayah II Pematangsiantar melakukan pemasangan plang imbauan larangan penanaman kelapa sawit di Desa Mariah Nagur, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai pada 10-12 Maret 2026.