Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) yang mengawasi kerja hakim secara eksternal maupun internal, diminta untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap hakim di Pengadilan Negeri Binjai. Ini dilakukan pasca putusan ringan yang dijatuhkan hakim selama 5 bulan terhadap 47 terdakwa yang didakwa perkara judi.