Pemilik Toko UD Naga Sakti Perkasa, Edwin memohon dan meminta keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof Dr HM Syarifuddin SH MH. Pasalnya, perkara gugatan perdata dugaan wanprestasi dengan penggugat, PT Agung Bumi Lestari (ABL) dan tergugat, Edwin masih bergulir di MA.