DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan mengesahkan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/11/2023).
 Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama para pimpinan DPRD Medan dan dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut, DPRD Medan berharap agar Perda tersebut bisa memberikan dampak dan perubahan terhadap kondisi anak-anak di Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jaksa Penuntut Umum (JPU), menutut Ratna Morina Simarmata (35) terdakwa penganiaya anak di bawah umur, Kamis (23/2) sore. Namun sayang, JPU hanya...