Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), Tahun 2026 Pemprov Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (1/4/2024).