Ketua Komite Muda Nusantara (KMN) Johan mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Dimana, salahsatu materi yang dikabulkan MK yakni soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.