Surat Keputusan (SK) Karang Taruna Kota Tebingtinggi yang masa baktinya telah habis pada 2022, diperpanjang kembali, dari 30 Desember 2022 hingga 30 Juni 2023. Hal ini dilakukan Plt Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Samsir Pohan. Kebijakan ini, pun menuai protes dari beberapa pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kota Tebingtinggi.