29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Perppu Ciptaker

Pengamat: Sangat Diperlukan, Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum. Keberadan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.

Guru Besar Hukum UNNES: Perppu Ciptaker Solusi Tepat Laksanakan Putusan MK

Supaya tidak mengganggu beberapa kebijakan strategis pemerintah ke depan, Guru Besar Hukum UNNES menjelaskan bahwa memang sangat penting adanya percepatan Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hal tersebut juga menjadi solusi tepat laksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi.

MK Tak Berwenang Lakukan Uji Perppu Ciptaker Sebelum Disahkan, Bola Panas di Tangan DPR

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil, Kamis (5/1). Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, MK tidak berwenang menguji Perppu Ciptaker, sebelum disahkan DPR.

Kritisi Perppu Ciptaker, AHY: Hukum untuk Melayani Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik keras Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1). “Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/