Dalam memaksimalkan pembenahan pasar-pasar yang ada di Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk perusahaan daerah, termasuk PUD Pasar Kota Medan. Hal itu disampaikan tokoh perempuan Kota Medan, Hj. Ratna Sitepu S.H, M.Kn kepada wartawan, Senin (27/6).