Seorang perwira menengah Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Anggota Divisi Hukum Polri itu ditengarai menerima duit bernilai miliaran dan kendaraan dari dua tersangka kasus dugaan penggelapan uang yang ditangani Bareskrim.