Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dinilai lambat menangani kasus raib nya uang milik Pondok Pesantren Madrasah Ulumul Quran Kota Langsa. Hal itu disampaikan seorang Kuasa Hukum Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU), Alansyah Putra Pulungan S.H kepada Wartawan, Senin(2/10).