Pemkab Langkat melalui Kasat PoL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain, meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan - Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri, di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (16/10/2023).