Berdasarkan data kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker), pada periode Januari-Juni 2024, jumlah pekerja di PHK di Jakarta melonjak 994% atau hampir 1.000%. Bahkan di Bangka Belitung, melonjak hingga 4.000 persen. Hal ini sinyal kalau rakyat Indonesia masih belum sejahtera.
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Cq Human Capital Division Division Head belum juga membayar uang pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) Alman Marali Sijabat (45) sebesar Rp82 juta lebih. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Medan
PEMERINTAH mengucurkan Rp6 triliun untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut akan diluncurkan pada 22 Februari dan diharapkan menjadi solusi atas kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Pencairan manfaat JHT diubah, sehingga baru bisa dicairkan secara penuh apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia 56 tahun.
SUMUTPOS.CO - Google memecat seorang karyawan yang telah menulis sebuah memo internal yang menyatakan bahwa ketidaksetaraan gender di industri teknologi disebabkan oleh faktor-faktor biologis.
James...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Terkait informasi yang mengatakan, bahwa pegawai Pelindo I melakukan aksi Long March dari Medan ke Jakarta karena di PHK , tidak...