Dokter A Tarmizi Rangkuti Sp A (38), menuding Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dr Pesalmen Saragih, melakukan keputusan sepihak terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya sebagai dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang.
SUMUTPOS.COÂ - PT Intan Nasional Iron Industri (INII) dinilai telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, perusahaan itu melakukan PHK...