Partai Demokrat mengapresiasi putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jhoni Allen Marbun (JAM) soal pemecatan dari Partai Demokrat, Rabu (14/5). Majelis Hakim MA telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum.