PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kejaksaan Negeri Langkat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
SUMUTPOS.CO - MERASA hanya menerima janji-janji yang tidak terealisasi dari oknum manajamen Perusahaan Listrik Negara (PLN), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten...