26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kabid Perencanaan PLN Regional II Sumut Menghilang

Penanaman mangrove – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – MERASA hanya menerima janji-janji yang tidak terealisasi dari oknum manajamen Perusahaan Listrik Negara (PLN), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat terus mendatangi kantor pusat PLN di Medan.

Selain hanya menerima janji, warga juga merasa ditipu. Sebab, sudah sejak lama pihak PLN bejanji akan menanam kembali hutan mangrove seluas 115 hektar dengan anggran yang bersumber dari CSR senilai Rp1,2 Miliar.

Tapi sayang, hingga kini janji yang terucap tahun 2014 silam itu tak kunjung terealisasi.

“Kami hanya ingin menagih janji mereka (PLN), makanya kami terus mendatangi kantor mereka di Medan. Tapi kok belum ada jawaban hingga kini,” sahut Ketua Kelompok Tani Bina Pesisir Edward Manik, Minggu (24/9).

Padahal, janji pihak manajeman tertuang dalam perjanjian tahun 2014 silam. Hal itu tercantum sesaat pembanguan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dibangun.

Sebab, akibat pembangunan itu mengakibatkan ratusan hektar hutan mangrove dibabat habis.

“Asal kami kesana, pasti ada saja alasan mereka. Akibat dirusaknya hutan mangrove ini, pencarian masyarakat nelayan menjadi berkurang,” jelas dia.

Padahal, beberapa waktu lalu masyarakat sudah bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PLTU Pangkalan Susu M Yusuf. Saat itu, Yusuf mengaku kalau anggaran CSR sudah dicairkan.

Menurut Yusuf, penanaman ditangani oleh Kepala Bidang Perencanaan PLN Region II Sumatera Utara, dengan penanggung jawab Edu Tambunan.

“Sekarang kami mencari Edu Tambunan, selaku penanggungjawab untuk mengklarifikasi masalah ini. Dirinya seolah menghilang bak ditelan bumi, ada apa ini sebenarnya,” paparnya.

Oleh sebab itu, dirinya menduga ada upaya pembiaran dan tidak tanggung jawab dari Edu. Selain itu, timbul kecurigaan adanya dugaan mark up yang dilakukan olehnya.

“Ada dugaan penanaman kembali hutan mangrove dilakukan PLTU di Desa Pasir, akan di mark up olehnya (Edu). Karena dana untuk penanaman sudah terealisasi sebesar 1,2 miliyar, namun hingga kini baru 10 hektar saja yang ditanami. Sementara kerusakan hutan mencapai 115 hektar,” tegas dia.

Namun, saat dikonfirmasi Manajer PLTU M Yusuf mengaku tidak mengetahui soal dana CSR yang sudah disalurkan maupun lainnya.

“Tak tahu pulak aku bang. Coba cek ke kantor Medan yang di Jalan Kartini. Orang itu pelaksananya,” singkat M Yusuf, melalui pesan Whatssup.(bam/ala)

 

 

 

Penanaman mangrove – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – MERASA hanya menerima janji-janji yang tidak terealisasi dari oknum manajamen Perusahaan Listrik Negara (PLN), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat terus mendatangi kantor pusat PLN di Medan.

Selain hanya menerima janji, warga juga merasa ditipu. Sebab, sudah sejak lama pihak PLN bejanji akan menanam kembali hutan mangrove seluas 115 hektar dengan anggran yang bersumber dari CSR senilai Rp1,2 Miliar.

Tapi sayang, hingga kini janji yang terucap tahun 2014 silam itu tak kunjung terealisasi.

“Kami hanya ingin menagih janji mereka (PLN), makanya kami terus mendatangi kantor mereka di Medan. Tapi kok belum ada jawaban hingga kini,” sahut Ketua Kelompok Tani Bina Pesisir Edward Manik, Minggu (24/9).

Padahal, janji pihak manajeman tertuang dalam perjanjian tahun 2014 silam. Hal itu tercantum sesaat pembanguan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dibangun.

Sebab, akibat pembangunan itu mengakibatkan ratusan hektar hutan mangrove dibabat habis.

“Asal kami kesana, pasti ada saja alasan mereka. Akibat dirusaknya hutan mangrove ini, pencarian masyarakat nelayan menjadi berkurang,” jelas dia.

Padahal, beberapa waktu lalu masyarakat sudah bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PLTU Pangkalan Susu M Yusuf. Saat itu, Yusuf mengaku kalau anggaran CSR sudah dicairkan.

Menurut Yusuf, penanaman ditangani oleh Kepala Bidang Perencanaan PLN Region II Sumatera Utara, dengan penanggung jawab Edu Tambunan.

“Sekarang kami mencari Edu Tambunan, selaku penanggungjawab untuk mengklarifikasi masalah ini. Dirinya seolah menghilang bak ditelan bumi, ada apa ini sebenarnya,” paparnya.

Oleh sebab itu, dirinya menduga ada upaya pembiaran dan tidak tanggung jawab dari Edu. Selain itu, timbul kecurigaan adanya dugaan mark up yang dilakukan olehnya.

“Ada dugaan penanaman kembali hutan mangrove dilakukan PLTU di Desa Pasir, akan di mark up olehnya (Edu). Karena dana untuk penanaman sudah terealisasi sebesar 1,2 miliyar, namun hingga kini baru 10 hektar saja yang ditanami. Sementara kerusakan hutan mencapai 115 hektar,” tegas dia.

Namun, saat dikonfirmasi Manajer PLTU M Yusuf mengaku tidak mengetahui soal dana CSR yang sudah disalurkan maupun lainnya.

“Tak tahu pulak aku bang. Coba cek ke kantor Medan yang di Jalan Kartini. Orang itu pelaksananya,” singkat M Yusuf, melalui pesan Whatssup.(bam/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/