TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sangat kontroversial. Demikian dikatakan Ramen A Purba SKom MKom, direktur Politeknik Unggul LP3M di Medan, Rabu (7/8).
PENJABAT Gubsu Hassanudin bersama Ketua Dewan Pembina Yayasan Politeknik Unggul LP3M Medan HM Muhammad Nasir Mahmud SE MSi MBA menghadiri wisuda 162 lulusan Politeknik Unggul LP3M di Gedung Selecta Medan, Senin (21/11).
LULUSAN Politeknik Unggul LP3M Medan harus terus belajar agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang adaptif, fleksibel dan innovatif. Ahli madya politeknik ini juga terus menguasai IT, menguasai bahasa Internasional, komunikatif, punya sikap leadership yang tinggi, kritis dan punya kemampuan high order thinking.