Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai terus gencar melakukan razia pada sejumlah titik di wilayah hukumnya, meski jadwal Operasi Patuh Toba yang dimulai dari 14-27 Juli 2025 telah berakhir. Namun, sasaran razia kali ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Melainkan, petugas menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dari lokasi serta waktu terpisah. Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Aksi tindak pidana pencurian dan penggelapan modus pinjam kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Pengungkapan itu dilakukan unit pidana umum dengan mengejar tersangka sampai ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai akan melakukan pemanggilan kepada pejabat terkait di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah itu dilakukan penyidik usai tragedi tiang listrik patah yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, belum lama ini.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap dua residivis berinisial H (37) dan Y (54) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, belum lama ini. Keduanya ditangkap atas informasi dari masyarakat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap jaringan narkotika antar provinsi, belum lama ini. Ada 2 tersangka yang diamankan polisi di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Binjai Kota, yakni R (20) dan DPA (18)
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menciduk 2 remaja pemilik pil ekstasi di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (29/10/2024). Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Polres Binjai mengungkap sebanyak 20 kasus dari berbagai tindak pidana sejak 1 September 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024. Itu disampaikan Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo dalam gelar paparan, Senin (28/10/2024).
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang residivis yang berinisial DS alias Tarso (50) di Jalan Wahidin, Lingkungan II, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Senin (14/10/2024) malam. Residivis tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai meringkus 2 pelaku tindak pidana pencurian berat atau curat di lokasi terpisah. Kedua pelaku tersebut diringkus atas 2 laporan polisi yang berbeda.